Untuk bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah dan membuat aset masyarakat. Melalui Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Purworejo, Desa Cepedak di Tahun 2024 membuka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Warga masyarakat dapat mendaftar dengan ketentuan diantaranya Warga Desa Cepedak dan luar Desa Cepedak yang memiliki bidang tanah di Desa Cepedak dengan membawa berkas-berkas diantaranya : FC.KTP, FC. KK, Leter C (tupi) bidang tanah yang akan didaftarkan. Pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat Pendaftaran PTSL Desa Cepedak Tahun 2024 di Balai Desa Cepedak atau memalui RT/RW masing-masing wilayah di Cepedak . Info lebih lanjut dapat menghubungi: 1. TITIK YULIATI (082313657595). 2. ILYASIN (085327517471). 3. MUHLISIN SAPUTRA (082314465398). 4. FATIMATUS ZAHROH (082223092834). 5. RUMINI HARTIMAH (082133753525).