Per tanggal 16 Maret 2022 Pemerintah Desa Cepedak memberhentikan dengan hormat saudara TUGIMAN dari jabatan Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Cepedak dikarenakan berakhirnya masa tugas.
Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada Desa Cepedak disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cepedak SUGENG HARYANTO.
Hari ini, Jumat 18 Maret 2022 Pemerintah Desa menyerahkan SK pemberhentian kepada yang bersangkutan sekaligus perpisahan. Perihal pengisian kekosongan Perangkat Desa Cepedak (Kadus 1) akan segera dimusyawarahkan Pemerintah Desa dengan Instansi terkait dalam waktu dekat.
Terima kasih kepada pak Tugimana atas kerjasama selama ini untuk Desa Cepedak