Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo Tahun 2020 telah sampai pada tahapan seleksi dan penetapan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Hari ini tahapan Pelantikan Calon Anggota PPDP menjadi Anggota PPDP serta Bimtek PPDP oleh PPS tingkat Desa yang telah mendapat pembekalan terkait kegiatan ini dan juga telah dilantik sebelumnya.
Desa Cepedak yang terbagi menjadi 10 TPS akan di Bimtek sejumlah 10 anggota PPDP. Adapun pembagian TPS di Desa Cepedak dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 adalah :
- TPS 1 (Wilayah Jetis)
- TPS 2 (Wilayah Klerang dan Dukuh)
- TPS 3 (Wilayah Rowopanjang dan Krajan)
- TPS 4 (Wilayah Beran dan Doglek)
- TPS 5 (Wilayah Banjaran Dapurno dan Munggangsari)
- TPS 6 (Wilayah Munggangsari dan Sukan)
- TPS 7 ( Wilayah Sirebut)
- TPS 8 (Wilayah Singolopo)
- TPS 9 (Wilayah Karang Anyar dan Gondosuli)
- TPS 20 (Wilayah Sikempong dan Karangjaha).
Pemateri dalam kegiatan ini oleh Ketua PPS Desa Cepedak Supriyatno, serta Anggota Teguh Wahyu Subroto dan Danny Eko Prasetyo. Tahapan ini merupakan serangkaian kegiatan yang harus dijalani dan dilalui sesuai mekanisme yang telah ditentukan oleh KPUD, semoga semua berjalan lancar sesuai rencana hingga terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020, Aamin.. Tegas Ketua PPS Desa Cepedak Supriyatno.
PPDP melaksanakan tugasnya hingga pelaporan secara berkala mulai besok 15 Juli 2020 (setelah terlantik) sampai tanggal 13 Agustus 2020. Daftar Anggota PPDP :
- TPS 1: Eko Prasetiyo
- TPS 2 : Teguh Hariyanto
- TPS 3: M. Subarkah
- TPS 4 : Ilyasin
- TPS 5: Muhtori
- TPS 6 : Andri Danix S
- TPS 7: Muh Safari
- TPS 8 : Nur Hidayat
- TPS 9 : Riyanto
- TPS 10 : Ngadiman
Para petugas akan melakukan Coklit ke rumah-rumah warga, mari kita persiapkan data KTP Elektronik dan KK guna validasi data dengan cara pencocokan dan penelitian. Mari Sukseskan Pemilihan Serentak 2020. (es/es)