Sebanyak 53 lembar Surat Pengantar dari Desa untuk rekam KTP Elektronik dibuat dan didistribusikan kepada penduduk Wajib E-KTP yang tercatat belum pernah melakukan perekaman. Selengkapnya di website Cepedak News
Sebanyak 53 lembar Surat Pengantar dari Desa untuk rekam KTP Elektronik dibuat dan didistribusikan kepada penduduk Wajib E-KTP yang tercatat belum pernah melakukan perekaman. Selengkapnya di website Cepedak News