You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cepedak
Desa Cepedak

Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

KADUS 6 CEPEDAK Sdr. JEMANGIN TELAH PURNA TUGAS

Japrak 28 Juni 2025 Dibaca 24 Kali
KADUS 6 CEPEDAK Sdr. JEMANGIN TELAH PURNA TUGAS

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Cepedak Nomor: 400.10.2.2/28/2025 tentang Pemberhentian Sdr. JEMANGIN dari jabatan Kadus 6 Desa Cepedak Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, Kepala Desa Cepedak SUGENG HARYANTO menyerahkan Petikan SK tersebut kepada yang bersangkutan. Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, kontribusi dan pengabdiannya kepada Desa Cepedak selama menjabat menjadi Perangkat Desa.  Sugeng Haryanto tetap berharap dengan purnanya Sdr. Jemangin dari Kadus 6 masih tetap menjalin silaturahmi dan terus mendukung penuh program-program yang dilaksanakan Desa khususnya diwilayah Dusun 6 Desa Cepedak.

Kadus 5 Desa Cepedak Muh Safari (Muh Fadhol) menambahkan bahwasanya hak dan kewajiban yang harus diproses yaitu terkait penghasilan, tunjangan dan kepesertaan BPJS, sehingga dengan adanya SK pemberhentian ini akan menjadi dasar untuk penyelesaiannya.

Kaur keuangan Teguh Hariyanto menyampaikan bahwa proses terkait BPJS (kesehatan dan ketenagakerjaan) yang bersangkutan menjadi tanggungjawabnya dan sedang dalam proses.

Perlu diketahui, Sdr. Jemangin telah mengabdikan diri di Desa Cepedak semenjak kepemimpinan dari Kepala Desa Cepedak: H.M. BAEDOWIE A.A., JEMARUN, S.Pd., PURWO SUPRIYANTO, TATAS SUDIROHANDOJO, hingga saat ini SUGENG HARYANTO. Sungguh pengabdian yang luar biasa dengan berbagai dinamika dan kebijakan yang telah beliau ikuti.

Dengan berkhirnya masa tugas Kadus VI Desa Cepedak, maka dalam waktu dekat Desa Cepedak akan segera melakukan musyawarah desa terkait dengan tindaklanjut Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Cepedak yaitu Kepala Dusun 6.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp1,821,111,289
0%
Belanja
Rp330,976,240 Rp1,801,111,289
18.38%
Pembiayaan
Rp22,368,086 Rp22,368,086
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp35,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,097,135,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp27,292,200
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp425,082,400
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp135,421,272
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,180,417
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp123,636,240 Rp625,762,409
19.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp207,340,000 Rp932,017,800
22.25%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp27,490,480
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp111,440,600
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp104,400,000
0%