Sebanyak 53 lembar Surat Pengantar dari Desa untuk rekam KTP Elektronik dibuat dan didistribusikan kepada penduduk Wajib E-KTP yang tercatat belum pernah melakukan perekaman. Selengkapnya di website Cepedak News
Surat Permohonan E-KTP
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)