You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cepedak
Desa Cepedak

Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

Pengisian Jabatan Perangkat Desa Tahun 2020

Japrak 27 Oktober 2020 Dibaca 411 Kali

Berdasarkan rapat koordinasi Pemerintahan Desa Cepedak dengan BPD Desa Cepedak pada tanggal 24 Oktober 2020 maka terbentuklah Panitia Pengisian Jabatan Perangkat Desa Cepedak Tahun 2020. Perlu kita ketahui bersama sebagai dasarb pelaksanaan rapat tersebut ialah atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Desa Cepedak Nomor 141/18/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pemberhentian KADUS III. Dengan demikian telah terjadi kekosongan Jabatan yaitu Kadus III. Panitia Pelasana Pengisian Jabatan Perangkat Desa Cepedak (Kadus III) Tahun 2020 mulai membuka pendaftaran mulai tanggal 2 sampai 10 November 2020. Bagi warga Desa Cepedak yang berminat dapat menghubungi panitia.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp1,821,111,289
0%
Belanja
Rp330,976,240 Rp1,801,111,289
18.38%
Pembiayaan
Rp22,368,086 Rp22,368,086
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp0 Rp35,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp1,097,135,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp27,292,200
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp425,082,400
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp100,000,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp135,421,272
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp1,180,417
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp123,636,240 Rp625,762,409
19.76%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp207,340,000 Rp932,017,800
22.25%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp27,490,480
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp111,440,600
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp104,400,000
0%