Berdasarkan rapat koordinasi Pemerintahan Desa Cepedak dengan BPD Desa Cepedak pada tanggal 24 Oktober 2020 maka terbentuklah Panitia Pengisian Jabatan Perangkat Desa Cepedak Tahun 2020. Perlu kita ketahui bersama sebagai dasarb pelaksanaan rapat tersebut ialah atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Desa Cepedak Nomor 141/18/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pemberhentian KADUS III. Dengan demikian telah terjadi kekosongan Jabatan yaitu Kadus III. Panitia Pelasana Pengisian Jabatan Perangkat Desa Cepedak (Kadus III) Tahun 2020 mulai membuka pendaftaran mulai tanggal 2 sampai 10 November 2020. Bagi warga Desa Cepedak yang berminat dapat menghubungi panitia.